Breaking News
Loading...
Jumat, 07 November 2014

YAKIN MAU MENIKAH NUNGGU MAPAN ???



kalau ketemu orang yang udah nikah atau keluarga, pasti di Tanya kapan nikah, jawaban paling mudah nanti, masih muda, mau kerja dulu, mau s2 dulu dan yang terakhir tunggu udah mapan,

nah untuk pilihan yang terakhir, yakin mau nikah nunggu mapan ? berapa sih ukuran mapan itu, ? kata orang-orang sih mapan itu, udah kerja, punya rumah sendiri, kendaraan pribadi dsb.

Oke, untuk kamu-kamu semua yang nya ortu kaya raya, biaya pernikahan pasti ditanggung ortu nya, nah kalau yang biasa – biasa aja bagaimana, harus mikirin semua biaya sendirikan,

Mari sekrang kita ukur mapan secara sederhana, yaitu uda punya rumah dan kendaraan pribadi serta membiayai pernikahan sendiri lebih jelas ayo kita hitung, dengan standar termurah saja RUMAH = 400 juta

KENDARAAN/MOBIL = 150 juta
ONGKOS RESEPSI NIKAH = 80 juta
DUIT MAPAN = 400 juta + 150juta + 80 juta = 630 juta

sipp... kita sudah mendapat ukuran mapan itu minimalnya adalah 630 juta
jadi kapan kita bisa nikah jika gaji kita hanya 3 juta/bulan ????

Artinya. . . .
duit mapan / gaji perbulan = 630/3 = 210

woooowwww
210 bulan = 17 tahun 5 Bulan
jadi 17 tahun 5 bulan  lagi  baru bisa disebut mapan,  jika kita menabung hanya mengandalkan gaji, dan itupun anda berpuasa setiap harinya,
Jadi, , ,  masih mau menunggu mapan dulu untuk menikah?
sebenarnya menikah tidak harus menunggu hal-hal seperti diatas  tidak perlu
khawatir dengan yang namanya rezeki..


 Mari kita mulai dengan ayat suci Al Qur’an sbb
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.”
QS An-Nuur: 32
Nabi saw juga menguatkan ayat tersebut. Sabda beliau,
Dari Aisyah, “Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¨3
HR Hakim & Abu Dawud

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Copyright © 2014 NrsTips All Right Reserved