Breaking News
Loading...
Selasa, 28 Oktober 2014

Isu : Moratorium PNS 5 tahun (jangan pusing jangan takut)


        "Berdasarkan arahan Pak Presiden, beliau minta dilakukan moratrium PNS," ungkap Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) usai menghadiri acara serah terima jabatan di kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (http://finance.detik.com 28/10/2014).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terhitung tahun depan. Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi usai acara serah terima jabatan di Kementerian PAN dan RB, Jakarta Selatan, Selasa (http://www.tribunnews.com 28/10/2014).
            Media massa Indonesia dengan cepat menangkap isu- isu kebijakan yang akan di ambil oleh pemerintahan Indonesia di bawah pimpinan Presiden ke-7 Ir. Joko Widodo. Hal tersebut memancing keprihatinan masyarakat, belum jelas tentang apakah harga BBM akan naik atau tidak, kini dipusingkan dengan tidak akan adanya perekrutan CPNS (Moratorium) selama 5 tahun kedepan atau selama masa jabatan Kabinet Kerja JokowiJk.
Ketakutan jelas bagi pemuda pemudi Indonesia yang saat ini sedang menjalani perkuliahan, khususnya bagi mahasiswa yang 1 atau 2 tahun lagi akan menamatkan dirinya di Perguruan Tinggi. Mereka berfikir akan kemana mereka setelah lulus, kerja di perusahaan swasta ? oke, yang lain bagaimana? Harus nunggu 5 tahun kalau mau jadi PNS ?
Indonesia memiliki lebih dari 1000 Perguruan tinggi yang akan meluluskan mahasiswanya setiap tahun, jika 1 perguruan tinggi meluluskan hanya 100 mahasiswa, maka akan ada lebih dari 100.000 mahasiswa yang lulus dalam 1 tahun, jika 20% mereka melanjutkan ke jenjang S2, 40% diterima di perusahaan swasta dan 10% membuka usaha sendiri, maka sisanya 30% adalah menganggur, jika dikaitkan dengan jumlah di atas maka akan ada lebih dari 30.000 orang pengangguran bependidikan dan akan bertambah setiap tahunnya. Sangat di sayangkan bukan ?
Tapi bagi saya itu bukan alasan untuk kita takut dengan yang namanya moratorium, negara memang butuh dana untuk membangun bangsa, tapi semua itu tidak akan berjalan tanpa ada SDM yang memadai, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
Harus di perhatikan moratorium bukanlah tidak ada penerimaan PNS sama sekali sepanjang tahun sesuai ketetapan pemerintah. Karena Pemerintah Indonesia menggunakan sistem zero growth dalam perekrutan PNS yang artinya adalah PNS baru yang diterima sama dengan PNS yang pensiun. Oleh karena itu untuk membuat hati kita lebih tenang, mari kita perhatikan perhitungan dibawah ini.
Sumber : http://www.bps.go.id

Dari tabel data jumlah pegawai diatas, saat ini ada 4.362.805 PNS di indonesia. Yang perlu kita perhatikan berapa banyak pegawai yang akan memasuki masa pensiun, mengingat Undang-undang ASN bawa masa pensiun antara lain :
1) 58 (lima puluh delapan) tahun bagi Pejabat Administrasi;
2) 60 (enam puluh) tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi; dan
3) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional
Jadi untuk meredakan ketakutan para mahasiswa, bisa kita hitung bedasarkan tabel, usia yang mendekati akan pensiun berada pada rentang umur 56-65+ tahun artinya ada 5,57% atau sekitar 243.008 PNS yang akan pensium dalam waktu dekat, dan itu belum di tambah dengan pengurangan PNS akibat lain-lain hal. Andaipun hanya 50% yang pensiun tiap tahunnya maka Indonesia tetap membutuhkan PNS setidaknya 100.000 orang. Yang artinya masih akan ada penerimaan PNS sebanyak PNS yang telah pensiun.
Selain itu bagi saudaraku yang ingin menjadi PNS tanpa terpengaruh dengan moratorium, maka bisa melalui sekolah-sekolah kedinasan yang setelah lulus akan langsung menjadi PNS informasi lebih mendetail dapat mengunjungi situs-situs yang telah banyak tersebar di internet.
Kesimpulannya adalah moratorium bukanlah bencana, moratorium tidak berarti tidak ada penerimaan PNS sama sekali, dan Indonesia akan selalu butuh tenaga kerja. Maka menapa kita harus pusing dan takut dengan Moratotium????? (Nsr)

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Copyright © 2014 NrsTips All Right Reserved