Isu : Moratorium PNS 5 tahun (jangan pusing jangan takut)
"Berdasarkan arahan Pak Presiden, beliau minta
dilakukan moratrium PNS," ungkap Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) usai menghadiri acara serah
terima jabatan di kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (http://finance.detik.com 28/10/2014).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi kembali melakukan moratorium penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terhitung tahun depan. Demikian disampaikan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi usai acara serah terima jabatan di
Kementerian PAN dan RB, Jakarta Selatan, Selasa (http://www.tribunnews.com 28/10/2014).
Media massa Indonesia dengan cepat
menangkap isu- isu kebijakan yang akan di ambil oleh pemerintahan Indonesia di
bawah pimpinan Presiden ke-7 Ir. Joko Widodo. Hal tersebut memancing
keprihatinan masyarakat, belum jelas tentang apakah harga BBM akan naik atau
tidak, kini dipusingkan dengan tidak akan adanya perekrutan CPNS (Moratorium) selama
5 tahun kedepan atau selama masa jabatan Kabinet Kerja JokowiJk.
Ketakutan jelas bagi
pemuda pemudi Indonesia yang saat ini sedang menjalani perkuliahan, khususnya
bagi mahasiswa yang 1 atau 2 tahun lagi akan menamatkan dirinya di Perguruan Tinggi.
Mereka berfikir akan kemana mereka setelah lulus, kerja di perusahaan swasta ?
oke, yang lain bagaimana? Harus nunggu 5 tahun kalau mau jadi PNS ?
Indonesia memiliki
lebih dari 1000 Perguruan tinggi yang akan meluluskan mahasiswanya setiap
tahun, jika 1 perguruan tinggi meluluskan hanya 100 mahasiswa, maka akan ada
lebih dari 100.000 mahasiswa yang lulus dalam 1 tahun, jika 20% mereka
melanjutkan ke jenjang S2, 40% diterima di perusahaan swasta dan 10% membuka
usaha sendiri, maka sisanya 30% adalah menganggur, jika dikaitkan dengan jumlah
di atas maka akan ada lebih dari 30.000 orang pengangguran bependidikan dan
akan bertambah setiap tahunnya. Sangat di sayangkan bukan ?
Tapi bagi
saya itu bukan alasan untuk kita takut dengan yang namanya moratorium, negara
memang butuh dana untuk membangun bangsa, tapi semua itu tidak akan berjalan
tanpa ada SDM yang memadai, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
Harus di
perhatikan moratorium bukanlah tidak ada penerimaan PNS sama sekali sepanjang tahun
sesuai ketetapan pemerintah. Karena Pemerintah Indonesia menggunakan sistem zero
growth dalam perekrutan PNS yang artinya adalah
PNS baru yang diterima sama dengan PNS yang pensiun. Oleh karena itu untuk
membuat hati kita lebih tenang, mari kita perhatikan perhitungan dibawah ini.
Sumber : http://www.bps.go.id |
Dari tabel data
jumlah pegawai diatas, saat ini ada 4.362.805 PNS di indonesia. Yang perlu kita
perhatikan berapa banyak pegawai yang akan memasuki masa pensiun, mengingat
Undang-undang ASN bawa masa pensiun antara lain :
1) 58 (lima puluh delapan)
tahun bagi Pejabat Administrasi;
2) 60 (enam puluh) tahun
bagi Pejabat Pimpinan Tinggi; dan
3) sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional
Jadi untuk meredakan
ketakutan para mahasiswa, bisa kita hitung bedasarkan tabel, usia yang mendekati
akan pensiun berada pada rentang umur 56-65+ tahun artinya ada 5,57% atau
sekitar 243.008 PNS yang akan pensium dalam waktu dekat, dan itu belum di
tambah dengan pengurangan PNS akibat lain-lain hal. Andaipun hanya 50% yang
pensiun tiap tahunnya maka Indonesia tetap membutuhkan PNS setidaknya 100.000
orang. Yang artinya masih akan ada penerimaan PNS sebanyak PNS yang telah
pensiun.
Selain itu bagi saudaraku
yang ingin menjadi PNS tanpa terpengaruh dengan moratorium, maka bisa melalui
sekolah-sekolah kedinasan yang setelah lulus akan langsung menjadi PNS
informasi lebih mendetail dapat mengunjungi situs-situs yang telah banyak
tersebar di internet.
Kesimpulannya adalah moratorium
bukanlah bencana, moratorium tidak berarti tidak ada penerimaan PNS sama
sekali, dan Indonesia akan selalu butuh tenaga kerja. Maka menapa kita harus pusing
dan takut dengan Moratotium????? (Nsr)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.